Unit Internal Audit

Unit Audit Internal (UAI) memberikan jaminan yang bersifat independen dan obyektif mengenai efektivitas dan integritas operasional Perseroan. Unit ini juga memberikan konsultasi ke seluruh divisi untuk meningkatkan operasional tersebut.

Unit Audit Internal diatur dalam Pedoman Kerja

Audit Internal, yang menetapkan struktur, tugas dan tanggung jawab dari UAI. Seperti yang tertera dalam Pedoman Kerja, UAI dipimpin oleh Kepala Audit Internal, yang diangkat oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris, serta bertanggungjawab langsung kepada Direktur Perseroan. Kepala Audit Internal dibantu oleh beberapa auditor internal profesional. Dalam operasinya, Kepala Audit Internal dibantu oleh dua Manajer Audit Internal dan tiga Asisten Manajer Audit Internal.

Kepala Audit Internal per tanggal 1 Januari 2025 adalah Bp. Andre Sulistyawan

Unit Internal Audit​

Unit Audit Internal (UAI) memberikan jaminan yang bersifat independen dan obyektif mengenai efektivitas dan integritas operasional Perseroan. Unit ini juga memberikan konsultasi ke seluruh divisi untuk meningkatkan operasional tersebut.

Unit Audit Internal diatur dalam Pedoman Kerja

Audit Internal, yang menetapkan struktur, tugas dan tanggung jawab dari UAI. Seperti yang tertera dalam Pedoman Kerja, UAI dipimpin oleh Kepala Audit Internal, yang diangkat oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris, serta bertanggungjawab langsung kepada Direktur Perseroan. Kepala Audit Internal dibantu oleh beberapa auditor internal profesional. Dalam operasinya, Kepala Audit Internal dibantu oleh dua Manajer Audit Internal dan tiga Asisten Manajer Audit Internal.

Kepala Audit Internal per tanggal 1 Januari 2025 adalah Bp. Andre Sulistyawan